Kamis, 14 April 2011

Kedaulatan Negara Bukan Hanya Tanggung Jawab Baret Merah



Menjadi barisan pertahanan Negara paling depan tentu saja bukan perkara  yang mudah. Apalagi di usia yang menginjak kepala enam. Kipirahnya selama 58 tahun menunjukan “taring” yang patut diperhitungkan dalam menjaga stabilitas nasional. Sejak awal berdiri tahun 1952, Komando Pasukan Khusus (KOPASSUS) yang 16 april 2011 nanti genap berusia 59 tahun ini mempunyai misi utama melakukan operasi khusus guna menegakan kedaulatan dan keutuhan negara Republik Indonesia serta melindungi segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.
Menjelang 59 tahun , kiprah Kopassus sebagai benteng negeri , banyak pula prestasi yang membanggakan negeri ini. Bahkan menurut data dari Discovery Channel (2010) satuan pasukan khusus ini dinobatkan menjadi pasukan elit terbaik ke-3 di dunia setelah SAS (Inggris) dan IDF (Israel). Selama 58 tahun yang sudah terlewati , misi yang menjadi tanggung jawab Kopassus terselesaikan dengan prestasi gemilang meski pernah mengalami kecelakaan yang harus mengorbankan salah satu anggotanya saat operasi penyelamatan pesawat terbang nasional yang dibajak di Bangkok. Misi penegakan kedaulatan negara dan masalah keutuhan negara masih menjadi isu lama yang selalu dijalankan oleh satuan elit ini. Tentunya jika dilihat dari kebijakan pemerintah , menjaga kedaulatan negara adalah kewajiban yang diperuntukan kepada segenap rakyat. Bukan hanya tugas  TNI atau Kopassus. Territorial Indonesia harus kita lindungi dari ancaman luar yang bisa menggoyajkan kesatuan dan kedaulatan NKRI. Kita tidak mau kehilangan secara perlahan wilayah-wilayah negara ini hanya karena membebankan tanggung jawab ini hanya kepada pihak-pihak tertentu yang seolah-olah ditunjuk dan harus menjalankannya.
Peristiwa beberapa tahun lalu saat pulau Sipadan dan Ligitan masuk menjadi territorial Malaysia seharusnya menjadi cerminan dan tolok ukur kita dalam menjaga kedaulatan negara. Dari sini bisa kita jadikan pelajaran bahwa pada hakikatnya menjaga kedaulatan negara adalah tanggung jawab bersama. Jadi dampak yang disebabkan dari kemampuan Kopassus terhadap penegakan kedaulatan dan keutuhan negara jarang atau sama sekali tidak pernah terungkap secara terbuka. Inilah yang mungkin membuat stabilitas nasional negara kita mudah “goyah” karena faktor – faktor yang bersifat internal ataupun eksternal.
Pandangan tentang kadaulatan negara selama beberapa tahun belakangan ini sepertinya hanya diindikatorkan oleh ancaman pertahanan dan keamanan dari kondisi dalam negeri pemberontakan-pemberontakan di daerah-daerah yang menjadi bahaya laten yang tak pernah kunjung urung. Walaupun memang keberadaan pemberontakan ini tidak sampai melahirkan sebuah dampak yang serius.

Kedudukan tunggal sebagai kesatuan elit
Sebagai kesatuan khusus yang  sudah bisa sikatakan “cukup umur”, Kopassus menjadi bagian penting dalam perjuangan bangsa Indonesia. Masalah yang mengancam kedaulatan bangsa yang beberapa tahun lalu sempat mencul dan eksis untuk memperuncing agar keadaan negara semakin tidak kondisuf membuat Kopassus tidak tinggal diam. Ditengah masalah itu semua , posisi Kopassus sebagai satuan elit bangsa Indonesia setidaknya harus diperkokoh, baik itu dalam hal pembuatan strategi maupun masalah  “kedudukan” Kopassus sendiri menjadi  kesatuan tunggal sebagai pasukan elit Indonesia. Tindakan ini bukan serta merta menjatuhkan kredibilitas TNI dimata masyarakat. Artinya , dalam menghadapai masalah-masalah ancaman teroris terhadap bangsa , sebenarnya yang dibutuhkan adalah upaya untuk melakukan analisis dan memprioritaskan masalah yang dianggap urgent sehingga tidak terjadi perbedaan missi antara Kopassus dan TNI. Pemerintah juga tidak dituntut untuk menganaktirikan nasib TNI. Kedua unsure pertahanan negara yang bisa kita katakan sangat vital ini secara bersama menjaga kedaulatan, yang membedakan hanya kedudukan masing-masing sebagai kesatuan keamanan.
.analisis dan prioritas pemeliharaan dan penggelaran pasukan khusus secara kebutuhan mutlak dilakukan untuk menyediakan anggaran yang memadai, menjadikan Kopassus sebagai elemen  yang efektif. Harus dipahami bahwa posisi geostrategi Indonesia menjadi sangat rawan dan mudah disusupi serta bisa dijadikan sarang teroris, ketika kelompok-kelompok terorisme yang secara tradisional beroperasi di negara-negara Timur Tengah, Asia Selatan, dan Filipina terdesak menghadapi pemerintahan setempat. Disinilah yang paling membedakan antara Kopassus dengan TNI. Fungsinya tidak lain yaitu menyelamatkan dan mengamankan rakyat Indonesia jika terjadi sesuatu yang bisa membahyakannya dalam tataran kedaulatan negara.
Dengan demikian, perubahan yang terjadi pada Kopassus bisa kita pahami sebagai akibat dari perbedaan peran atau alih fungsi peran tradisional dan peran barunya yang berpengaruh pada struktur kekuatannya (termasuk doktrin, latihan, dan peralatan), serta adanya perubahan sosiologi di tubuh Kopassus. Seiring dengan berjalanannya waktu yang juga diimbangi dengan kemajuan teknologi, tantangan yang akan dihadapi Kopassus pun akan lebih sulit. Walaupun Kopassus adalah kesatuan elit terbaik ke-3 di dunia dalam kategori sistem pendidikan dan sistem operasinya , namun jika tidak dibarengi dengan upgrade persenjataan maka akan menjadai hal yang mustahil untuk mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negara sedangkan musuh diluar sana sudah lebih maju, baik persenjataan maupun strategi perang.
Di era reformasi sekarang ini , peran Kopassus sedikit melebur kedalam misi-misis tertentu yang bisa dilihat tidak jauh berbeda dengan kesatuan polisi. Bahkan tidak jarang Kopassus turun ke lapangan saat terjadi masalah kemanusaiaan. Peranan  pasukan khusus dalam menjalankan misi operasi militer selain perang (OMSP), condong menjalankan tugas institusionalisasinya yang mirip dengan tugas kepolisian. Paham tentang fungsi tradisional yang selama ini dianut dalam pemikiran lama tentang keamanan perlu berubah mengikuti perkembangan reformasi sebagai upaya kita untuk mengefektifkan demokrasi negara ini yang sedang mencari bentuknya.
Perubahan sosiologis Kopassus seperti ini  harus mampu memberikan makna dalam upaya kita bersama mengembangkan demokrasi.. Pasukan khusus Indonesia memiliki sejarah yang panjang bersamaan dengan sejarah berdirinya republik ini. Ketika republik berubah menjadi lebih demokratis, pasukan khusus pun harus menyesuaikannya